Monday, September 27, 2010

Perlucutan Nuklir Penyakit Usus Buntu

Sudah bertahun-tahun hingga saat ini, agenda perlucutan senjata nuklir dunia tidak menunjukkan kemajuan yang berarti. Konperensi Perlucutan Senjata selalu mengalami kebuntuan. bagai penyakit usus buntu, Upaya perlucutan senjata nuklir, non-proliferasi dan pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai merupakan tiga pilar dari Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT). Bagi Indonesia, tiga pilar itu bersifat mutlak dan tidak bisa ditawar lagi.
Traktat ini merupakan elemen penting rezim global bagi non-proliferasi dan perlucutan senjata nuklir. Oleh karena itu, partisipasi Indonesia dalam Konperensi Kaji Ulang kali ini, dilandasi dan didorong oleh suatu keinginan yang kuat untuk memastikan suksesnya konperensi ini. Negara-negara pemilik senjata nuklir harus memenuhi komitmen untuk menjalankan 3 pilar traktat non proliferasi sebagai dasar bagi adanya kesepakatan perpanjangan tanpa batas waktu Traktat Non-Proliferasi pada tahun 1995. Selain itu, sejumlah negara bukan pemilik senjata nuklir juga tetap harus memenuhi komitmen mereka di dalam NPT. Pendek kata, dimana dunia saat ini masih menghadapi berbagai ancaman dan tantangan baru, ancaman bencana nuklir masih tetap ada. Kita tidak boleh berdiam diri. Atas berbagai kebuntuan yang terjadi saat ini dan berbagai kesempatan yang terbuang percuma. Kita harus memberikan perhatian pada kemungkinan pencapaian tujuan bersama, daripada hanya mempertahankan posisi masa lampau yang sudah tidak lagi sesuai. Setelah bertahun-tahun lamanya upaya perlucutan senjata yang kita upayakan bersama tidak bergerak maju, maka pada saat kita melakukan Konperensi Kaji Ulang Traktat Non-Proliferasi ini, kita melihat berbagai perkembangan positif.
Negara-negara nampaknya mulai merasakan arti penting dan urgensi untuk melakukan perlucutan senjata nuklir. Sejumlah langkah awal yang sangat positif telah dilakukan. Amerika Serikat dan Rusia telah menandatangani Traktat Pengurangan Senjata Strategis yang baru (START). Kami juga melihat adanya berbagai hal positif dalam Kaji Ulang Postur Nuklir yang dilakukan oleh Amerika Serikat. Kami menyambut positif berbagai perkembangan ini dan mengharapkan adanya upaya lebih lanjut untuk memastikan upaya untuk melucuti persenjataan nuklir dapat terlaksana. Setiap langkah maju, seberapapun kecilnya, kiranya dapat memberikan kita suatu momentum baru bagi upaya untuk mencapai tujuan akhir, yaitu perlucutan senjata nuklir secara menyeluruh. Indonesia ingin berkontribusi semaksimal mungkin dalam suasana yang positif ini. Indonesia saat ini tengah memulai proses ratifikasi Traktat Komprehensif Pelarangan Pengujian Senjata Nuklir (CTBT). Kami sangat berharap bahwa komitmen kami pada agenda perlucutan senjata dan non-proliferasi ini dapat mendorong negara-negara lainnya yang belum meratifikasi Traktat tersebut, untuk melakukan hal yang sama. Maka, ada beberapa garis besar yang perlu saya kemukakan terkait dengan isu perlucutan senjata nuklir ini. Pertama, seluruh negara-negara pemilik senjata nuklir, harus menunjukkan, secara sungguh-sungguh, bukan hanya dengan kata-kata, komitmen mereka bagi perlucutan senjata nuklir. Dengan demikian, perlucutan senjata nuklir secara menyeluruh dapat diwujudkan, negara-negara pemilik senjata nuklir juga harus memberikan jaminan keamanan untuk tidak menggunakan senjata nuklir terhadap Negara bukan pemilik senjata nuklir. Apabila semua itu telah dilakukan, barulah keprihatinan atas ancaman dari proliferasi senjata nuklir yang selama ini dikhawatirkan oleh negara-negara tersebut akan dapat diperhatikan secara positif. Kedua, ancaman proliferasi senjata nuklir, dari manapun asalnya, harus direspon secara sungguh-sungguh dan efektif tanpa diskriminasi dan menggunakan standar ganda. Respon tersebut harus didasari oleh prinsip multilateralisme dan esuai dengan hukum internasional. Maka, kita harus dapat mendorong Israel untuk bergabung pada Traktat ini. Kita harus mendukung pembentukan kawasan-kawasan bebas senjata nuklir yang baru, khususnya di kawasan Timur Tengah sebagaimana disepakati pada Konperensi Kaji Ulang NPT tahun 1995. Kita harus mendukung kawasan-kawasan bebas senjata nuklir yang telah ada, seperti Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara. Sangat sulit dipahami adanya kerjasama energi nuklir yang melibatkan negara-negara yang secara terbuka telah memilih untuk melakukan proliferasi senjata nuklir.

Ketiga, Hak yang melekat bagi seluruh negara Pihak NPT untuk melakukan penelitian, memproduksi dan menggunakan energi nuklir bagi tujuan-tujuan damai, sebagaimana dimuat dalam Pasal IV dari Traktat ini, wajib untuk dihormati. Dalam hal ini, Badan Energi Atom Internasional (IAEA) harus diperkuat agar mampu menjalankan mandatnya. Seluruh negara berkewajiban untuk selalu bekerjasama dengan Badan energy atom dunia ini. Dan keempat, kita harus berkerja keras secara bersama untuk menghasilkan suatu konvensi senjata nuklir yang universal dalam tenggat waktu yang jelas guna mewujudkan penghapusan senjata nuklir secara menyeluruh.

Karena hanya dengan penghapusan senjata nuklir secara menyeluruh, kita baru dapat memastikan bahwa senjata tersebut tidak akan pernah digunakan. Indonesia memiliki keyakinan akan pentingnya melakukan pendekatan yang berimbang, menyeluruh dan non-diskriminatif terhadap ketiga pilar NPT, yaitu perlucutan senjata nuklir, non-proliferasi dan penggunaan energi nuklir bagi tujuan damai. Sangat jelas bahwa tiga pilar ini saling menguatkan. Oleh sebab itu, merupakan hal yang sangat mendesak bagi seluruh negara untuk mematuhi rejim NPT. Seluruh negara pihak harus berupaya secara bersama untuk membentuk traktat yang bersifat universal. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka traktat ini tidak akan efektif.

Maka, Indonesia menyerukan agar seluruh negara yang belum menjadi pihak pada NPT ini dapat mengaksesi traktat ini sesegera mungkin. Visi dunia tanpa senjata nuklir bukanlah suatu visi yang baru. Indonesia selalu berpandangan bahwa visi ini absah dan benar-benar merupakan suatu tujuan yang harus dicapai. Kita semua harus mendukung visi ini dan bersama-sama berupaya mencapainya melalui keterlibatan terus menerus dan konstruktif di antara negara-negara nuklir dan non-nuklir.

Negara-negara pemilik senjata nuklir dan bukan pemilik senjata non-nuklir memiliki kewajiban dan tanggung jawab masing-masing, dan semua dari kita harus memiliki kemauan politik untuk melaksanakan kewajiban tersebut. Marilah kita belajar dari berbagai kekurangan di masa lampau, dan mencoba mencari kesamaan dari berbagai perbedaan yang ada. Marilah kita bekerjasama untuk membangun suasana yang positif. Melalui cara ini, kita akan dapat membangun dunia yang jauh lebih aman bagi generasi saat ini dan generasi yang akan datang. Artikel ini merupakan intisari pernyataan Menteri Luar Negeri Indonesia, Dr. Marty Natalegawa, pada Sesi Debat Umum Konperensi Traktat Non-Proliferasi Nuklir di Markas Besar PBB di New York, 3 Mei 2010. Pidato ini dipublikasikan oleh Kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York

No comments:

Post a Comment